Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore dan Thobias Uly, ditunda. Pelantikan itu sedianya digelar para Jumat, 26 Februari.
Orient rencananya akan dilantik bersama 5 bupati terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lain, yaitu Juandi David dan Eusabius Binsasi (Kabupaten Timor Tengah Utara), Khristofel Praing dan David Melo Wadu (Kabupaten Sumba Timur), Herybertus Nabit dan Heribertus Ngabut (Kabupaten Manggarai), Andreas Paru dan Raymundus Bena (Kabupaten Ngada), serta Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Kabupaten Manggarai Barat).
BACA JUGA:
Penundaan pelantikan terkait kewarganegaraan
Dilansir Antara, penundaan pelantikan sesuai surat Pemerintah Provinsi NTT perihal pemberitahuan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang diperoleh di Kupang.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, hanya ditujukan kepada lima dari enam pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 yang sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi, pelantikan bupati dan wakil bupati pada tahap pertama yang akan digelar pada Jumat, 26 Februari ini hanya untuk lima kabupaten, tidak termasuk Bupati Sabu Raijua.
Sedangkan, untuk Riwu Kore dan Uly waktu pelantikannya ditunda karena masih berproses di Kemendagri. Penundaan pelantikan pasangan yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Demokrat itu diduga karena persoalan kewarganegaraan Amerika Serikat dari Riwu Kore.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyatakan bahwa telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bahwa Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!