Jumlah Nakes yang Batal Vaksinasi COVID-19 Capai 100 Ribu, Ini Penjelasan Menkes
Ilustrasi vaksin (Antara)

Bagikan:

Berdasarkan penjelasan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan (Menkes), ada sekitar 100 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang batal mendapatkan vaksin COVID-19 pada tahap pertama vaksinasi COVID-19.

Menkes melanjutkan,  vaksinasi COVID-19 bagi mereka ditunda karena mereka memiliki ciri-ciri orang yang dapat bertahan terhadap paparan virus COVID-19, dengan kata lain sebagai penyintas COVID-19.

"Sebanyak 100 ribu tenaga kesehatan itu kita bisa tunda penyuntikannya karena kekebalannya masih ada," jelas Budi dalam konferensi pers daring, Minggu, 7 Februari.

BACA JUGA:


Tekanan darah dan usia lanjut andil dalam pembatalan vaksinasi COVID-19 nakes

Budi menjelaskan, selain faktor tersebut, ada beberapa nakes yang diketahui memiliki tekanan darah yang tinggi. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan sebelum pelaksanakan vaksinasi.

"Yang juga kita amati, ternyata banyak rakyat kita yang darah tinggi juga sehingga tidak bisa diberikan suntikan vaksinasi pada saat itu," tambah Menkes.

Kemudian, ada sekitar 11.600 nakes yang belum bisa menerima vaksin hingga saat ini karena meraka masuk kategori kelompok usia lansia atau 60 tahun ke atas.

Sebelumnya, izin kedaruratan atau emergency use authorization pada vaksin Sinovac yang terbit pada 11 Januari lalu ditujukan kepada kelompok usia 18 sampai 59 tahun.

"Mereka belum bisa disuntik karena memang emergency use authorisation BPOM yang pertama kali, range usianya antara 18 sampai 59 tahun," terang Budi.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan 1,5 juta nakes menerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Pemberian vaksin dilakukan dua kali dosis penyuntikan dalam selang waktu 14 hari.

Hingga saat ini, jumlah nakes yang telah divaksinasi baru 900 ribu orang. Pemerintah masih memiliki waktu sampai akhir Februari untuk menuntaskan vaksinasi terhadap para nakes.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!