Pemerintah pusat dan daerah (pemda) diminta mengikuti kebijakan pemotongan cuti bersama tahun ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPR), Azis Syamsuddin,.
Ia meminta masing-masing pemda mengimbau perusahaan dan industri untuk tidak memberikan cuti bersama bagi para karyawan. Cara ini diharapkan mampu menekan sebaran kasus COVID-19 di Indonesia dengan efektif demi Indonesia sehat dan ekonomi yang pulih.
BACA JUGA:
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan pemerintah," ungkapnya, Rabu, 24 Februari.
Aparat dan Satgas COVID-19 diminta tegas terkait protokol kesehatan
Seperti diketahui, cuti bersama tahun ini dipangkas cukup banyak dari sebelumnya 7 hari menjadi 2 hari. Alasannya, untuk menekan penyebaran COVID-19 yang meningkat ketika libur panjang.
Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu mengatakan, pemotongan cuti bersama dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkatkan kasus COVID-19. Apalagi ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi wisata.
Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!