Melalui akun Twitter-nya, Dewi Tanjung, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membuat tebakan mengenai penyakit yang dialami oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Dewi, dengan akun @DTanjung15, mengungkapkan bahwa penyakit Ustaz Maaher adalah ambeien. Hal itu kemudian mengundang respons para pengguna media sosial. Salah seorang warganet membalas unggahan tersebut dengan saran agar Dewi mendoakan sang almarhum.
BACA JUGA:
"Sudah lah nyai dia sudah tenang di sana kita doa kan saja...semoga Khusnul khatimah.. dan keluarga nya di berikan ketabahan...amin. MET pagi nyai..," cuit akun @Tbaliibrahim80
Dewi, dalam unggahan tersebut, juga menyematkan video berisi pernyataan polisi mengenai kerahasiaan penyakit yang diderita oleh Ustaz Maaher.
"Yang jadi pertanyaan itu, kenapa Saudara Soni Ernata meninggal? Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam video tersebut.
"Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya," ujarnya.
"Bisa membuat nama baik keluarga juga tercoreng," tambah Argo.
Masyarakat jangan mudah termakan hoaks
Sebelumnya, simpang siur penyakit yang diderita Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata hingga meninggal dunia masih bermunculan. Polri sudah menegaskan penyebab meninggalnya dikarenakan penyakit, tetapi tak dijelaskan lebih jelas mengenai penyakit tersebut dengan alasan nama baik.
Polri juga mengimbau masyarakat agar tak mudah memercayai kabar yang beredar. Sebab, kabar-kabar tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah di jelaskan pihak kepolosian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," terang Brigjen Rusdi Hartono, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selasa, 9 Februari.
"Masyarakat agar tidak mudah memercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," tambahnya.
Bahkan, Rusdi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita yang tak berdasar. Sebab, nantinya hal itu bisa menjadi penyebaran informasi bohong atai hoaks yang berujung pidana.
"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana!" kata dia.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!