YOGYAKARTA - Banyak orang yang menanyakan bolehkah cabut gigi saat hamil? Permasalah gigi dialami oleh sebagian orang ketika usia dewasa, termasuk saat sedang hamil. Keluhan sakit gigi ketika hamil tentu saja sangat mengganggu kenyamanan dan bisa bikin stres sendiri.
Salah satu cara untuk mengatasi keluhan sakit gigi adalah dengan mencabutnya, apabila gigi sudah rusak atau sakitnya sudah tak tertahankan. Namun mencabut gigi saat hamil tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Tindakan ini dikhawatirkan bisa mengganggu keamanan bagi ibu hamil sendiri maupun janin di dalam kandungan.
Ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan ketika ibu hamil ingin mencabut gigi yang bermasalah. Lantas bolehkah cabut gigi saat hamil dan apakah aman?
Bolehkah Cabut Gigi saat Hamil
Masalah gigi sering kali dialami selama masa kehamilan, seperti radang gusi, gigi berlubang, atau infeksi pada gusi. Tingkat keparahan kondisi ini bervariasi, mulai dari ringan hingga berat.
Jika kerusakan gigi cukup serius, dokter mungkin akan merekomendasikan pencabutan gigi selama kehamilan untuk mengatasi masalah tersebut. Perawatan gigi seperti pembersihan karang gigi dan penambalan dapat dilakukan kapan saja selama kehamilan.
Namun untuk prosedur yang lebih kompleks, seperti pencabutan gigi bungsu (odontektomi) maka sebaiknya dilakukan pada waktu tertentu. Jika gigi mengalami kerusakan parah, lubang besar, infeksi akar gigi, atau nyeri mendadak pada gigi bungsu, maka dokter gigi dapat menyarankan pencabutan gigi.
Waktu terbaik untuk menjalani prosedur ini adalah pada trimester kedua kehamilan, yaitu antara minggu ke-14 hingga ke-20. Pada masa ini, organ vital janin seperti jantung dan otak sudah terbentuk, dan risiko terhadap janin dari prosedur medis lebih rendah. Selain itu, ibu hamil biasanya sudah tidak terlalu merasakan mual pada trimester ini.
Penggunaan obat sakit gigi selama kehamilan juga harus diperhatikan. Penggunaan obat secara sembarangan atau berlebihan dapat berdampak buruk pada janin. Oleh karena itu, sebaiknya hindari mengonsumsi obat sakit gigi tanpa resep dokter selama kehamilan.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Cabut Gigi
Ketika berkonsultasi ke dokter gigi selama kehamilan, hal utama yang perlu Anda lakukan adalah memberi tahu dokter bahwa Anda sedang hamil. Informasi ini memungkinkan dokter untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat dan jenis perawatan yang tepat, termasuk jika pencabutan gigi diperlukan.
Sebelum menjalankan prosedur pencabutan gigi, dokter biasanya akan melakukan beberapa langkah berikut:
Rontgen gigi
Rontgen gigi diperlukan untuk mendiagnosis penyakit dan menentukan posisi gigi di rahang sebelum dilakukan pencabutan. Namun jika Anda sedang hamil, prosedur ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
Meskipun radiasi yang dihasilkan oleh Rontgen tergolong kecil dan umumnya tidak berbahaya bagi perkembangan janin, sebaiknya prosedur ini dihindari selama kehamilan kecuali benar-benar diperlukan.
Jika Rontgen gigi harus dilakukan, pastikan untuk memberitahu petugas laboratorium bahwa Anda sedang hamil. Selain itu, disarankan untuk menggunakan pelindung radiasi guna melindungi tubuh selama prosedur berlangsung.
Anestesi atau pembiusan
Bius lokal sering digunakan dalam perawatan gigi untuk menghilangkan rasa sakit pada area tertentu tanpa membuat pasien kehilangan kesadaran. Bius ini biasanya diterapkan langsung pada area gigi yang bermasalah.
Bius lokal dapat diberikan dalam bentuk topikal, seperti salep, semprotan, krim, atau gel, serta melalui suntikan. Beberapa jenis anestesi yang aman digunakan untuk ibu hamil, seperti bupivacaine, lidocaine, dan mepivacaine. Namun penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan hanya jika manfaatnya lebih besar daripada risikonya.
Sebelum menerima bius, sangat penting untuk memberitahu dokter gigi bahwa Anda sedang hamil. Hal ini memungkinkan dokter untuk menyesuaikan jenis dan dosis obat bius, serta meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.
Obat-obatan
Sebelum menjalani pencabutan gigi, dokter mungkin akan meresepkan obat pereda nyeri atau antibiotik untuk meredakan sakit gigi, pembengkakan gusi, atau masalah gigi lainnya.
Namun tidak semua obat aman untuk ibu hamil. Oleh karena itu, penting untuk memberi tahu dokter bahwa Anda sedang hamil agar obat yang diberikan dapat disesuaikan. Antibiotik seperti penicillin, cephalosporin, erythromycin, dan clindamycin umumnya aman dikonsumsi selama kehamilan.
Sebaliknya, antibiotik dari golongan tetracycline tidak disarankan untuk ibu hamil. Antibiotik tersebut dapat menyebabkan perubahan warna gigi pada bayi, terutama jika digunakan setelah kehamilan memasuki usia 15 minggu.
Demikianlah ulasan mengenai bolehkan cabut gigi saat hamil dan apakah aman. Sebelum melakukan pencabutan gigi, sebaiknya lakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter agar mendapatkan penanganan yang tepat. Baca juga apakah gigi bungsu harus dicabut.
BACA JUGA:
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan info terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.