JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta penegakan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat membubarkan arena sabung ayam di Umbul Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Ketiga anggota Kepolisian tersebut yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto dan Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan personel Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
"Kami meminta adanya penindakan Hukum yang Adil dan Transparan untuk kasus penembakan ini," ujar Komisioner Pemantauan dan Pengawasan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangannya, Sabtu, 12 April.
Selain itu, Komnas HAM juga mendorong agar adanya tindakan konkret terkait pemulihan keluarga korban. Tak dipungkiri mereka mengalami tekanan mental akibat peristiwa tersebut.
"Kami memastikan adanya pemulihan untuk keluarga korban, baik untuk anggota keluarga dan pemulihan lainnya terkait dengan ada bantuan psikologi," ucapnya.
Komnas HAM diketahui juga sempat mendatangi lokasi kejadian penembakan pada Jumat, 11 April.
Tujuannya menggali fakta-fakta lain pada rangkaian kasus yang menewaskan tiga polisi.
BACA JUGA:
Kendati demikian, tak disampaikan secara rinci perihal apa saja yang didapat Komnas HAM dalam langkah investigasi tersebut.
"Di TKP terjadinya peristiwa penembakan tim Komnas HAM RI mengumpulkan bukti - bukti mulai dari mengecek lokasi penembakannya, melakukan konfirmasi beberapa fakta termasuk lokasi korban ditembak di lokasi gelanggang sabung ayam dan juga beberapa tempat yang kami telusuri di TKP," kata Uli.
Pada kasus ini, dua anggota TNI yaitu Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yohanes Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diyakini sebagai pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi.