Bagikan:

JAKARTA - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mengamankan 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari seluruh wilayah kota administrasi selama triwulan pertama 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menyebut langkah tersebut merupakan awal dalam proses rehabilitasi sosial yang lebih komprehensif.

“Selama Januari hingga Maret 2025, angka penjangkauan kami cukup tinggi, menunjukkan dinamika sosial yang harus terus kami pantau. Petugas P3S kami setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan," ujar Premi, dalam keterangannya, Sabtu, 12 April.

Seluruh PPKS yang diamankan atau dijangkau disebut akan melalui proses asesmen. Kemudian, mereka dirujuk ke panti sosial maupun unit layanan lain hingga dikembalikan kepada keluarganya.

Selain itu, Premi juga menyoroti mengenai adanya peningkatan PPKS di periode Maret. Hal ini dipengaruhi meningkatnya kegiatan sosial masyarakat di momen Ramadan dan Lebaran.

“Hal ini tentunya berpotensi meningkatkan jumlah PPKS di jalanan. Kami menugaskan Satgas P3S yang melakukan pemantauan secara intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta,” sebutnya.

Dalam penanganannya, lanjut Premi, pihaknya mengedepankan tindakan secara persuasif, humanis, dan tanpa kekerasan, dengan pendekatan yang menghormati hak asasi dan martabat setiap individu.

Selain menggandeng unsur pemerintah daerah lainnya seperti Satpol PP dan kepolisian, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI atau kanal resmi lainnya.

“Upaya penjangkauan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan ramah terhadap kelompok marjinal, serta memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pelayanan kesejahteraan sosial,” tandasnya.

Adapun rincian PPKS yang terjangkau yakni hasil penindakan Satgas P3S Dinas Sosial berjumlah 138 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Pusat 231 orang, dan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara 340 orang.

Kemudian penindakan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Barat sebanyak 372 orang, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Selatan 208 orang dan Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur sebanyak 290 orang.